Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan PT Hutama Karya, Polda Lampung Berlakukan ETLE di Tol Trans Sumatera

Kamis, 3 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG TB – Polda Lampung dan PT Hutama Karya (Persero) sebagai pengelola jalan tol memberlakukan tilang elektronik bertajuk “Electronic Traffic Law Enforcement”(ETLE) di Jalan Tol Trans Sumatera.

Pemberlakukan sistem tilang elektronik di jalan tol ini untuk menambah kesadaran pengguna jalan untuk mematuhi kecepatan maksimum dan lebih berhati hati berkendara di jalan tol.

Wakil Direktur Lalulintas Polda Lampung, AKBP Muhammad Ali menjelaskan untuk mekanismenya penerapan ETLE di Jalan Tol Trans Sumatera ini, para pelanggar yang melebihi batas kecepatan 100 km/jam akan terpantau dan tertangkap di 2 kamera CCTV yang terpasang. Selanjutnya kendaraan yang melebihi batas kecepatan akan terdeteksi di komputer. Setelah itu akan tercetak otomatis jenis pelanggarannya apa, lalu akan didapat alamat motor yang terdata, dan terintegrasi sistem E-TLE akan dikirim sesuai alamat dengan menggunakan via Kantor Pos.

Saat ditanya mengenai pengemudi yang ditilang melampaui batas kecepatan bukanlah pemilik kendaraan, AKBP Muhammad Ali mengatakan, bahwa pemilik memiliki batas waktu hingga 7 hari untuk konfirmasi lebih lanjut. Apabila kendaraannya dipinjam orang lain, nanti akan dikonfirmasi bahwa kendaraan tersebut sedang dipinjam. Setelah itu pelanggar dapat membayar denda tilang ke bank tersebut. “Jika pelanggar tidak membayar denda tilang, maka pemilik kendaraan tidak dapat memperpanjang surat-surat kepemilikan kendaraan,” kata Ali usai penandatanganan perjanjian Kerjasama dan Sosialisasi Mekanisme Tilang Elektronik di Pintu Tol Kota Baru, Rabu (02/03/2022) siang.

Sementara itu, ‘Executive Vice President’ Divisi Operasi & Pemeliharaan Jalan Tol (OPT) Hutama Karya, Dwi Aryono Bayuaji, mengatakan Hutama Karya menjadi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) pertama yang menerapkan sistem tilang elektronik di Jalan Tol Trans Sumatera. Dari hasil evaluasi manajemen, salah satu faktor tertinggi kecelakaan disebabkan akibat kelelahan/mengantuk dan kecepatan berkendara yang melebihi batas maksimum atau ngebut.

Baca Juga:  REKA KEPINCUT JADIKAN TIZA SEBAGAI WAKILNYA

“Kami telah merampungkan sistem ETLE tersebut 100 persen sejak tanggal akhir Desember 2021 lalu. Kami baru memasang 2 kamera CCTV di sepanjang Jalan Tol Trans Sumatera untuk memantau batas kecepatan kendaraan,” jelas Dwi Aryono Bayuaji.

Dwi menambahkan bahwa sebelum diluncurkan sistem ETLE, Hutama Karya sudah melakukan beragam sosialisasi terkait kecepatan berkendara dari berbagai sisi. “Setahun kemarin Hutama Karya telah menginisiasi Operasi Microsleep yang berhasil menurunkan faktor kecelakaan akibat mengantuk hingga 50 persen, maka kami berharap adanya sistem ETLE perdana di jalan tol Indonesia ini dapat menurunkan kecelakaan akibat melanggar batas kecepatan,” papar Dwi.

Saat ditanya penindakan tilang secara langsung dengan pemotongan saldo di kartu tol, Dwi menurutkan penerapan belum diberlakukan karena diperlukan kajian lebih mendalam dan diperlukan payung hukum. “Dengan diluncurkannya sistem tilang elektronik di jalan tol kami harapkan dapat menambah kesadaran pengguna jalan untuk mematuhi kecepatan maksimum dan lebih berhati hati berkendara di jalan tol,” harap Dwi. (Nova)

——————————————————–

KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG
Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad S.H.,M.Si.,
Email : humaspoldalampung@gmail.com
Twitter: @humaspoldalpg
FB: humas_poldalampung
IG: @humas_poldalampung

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Maulid Nabi Muhammad SAW 2026, SDN 6 Sumberejo Kemiling Tanamkan Keteladanan dan Akhlak Mulia Sejak Dini
Abe Melangkah Maju Mewakili Lampung Ke Ajang Olimpiade Sains Nasional (OSN) Tingkat Nasional
HUT ke-81 RI, Rektor Universitas Saburai Ajak Sivitas Akademika Isi Kemerdekaan dengan Karya dan Integritas
Upacara Penuh Khidmat Berlanjut Aksi Bakti Sosial, Tanamkan Karakter Peduli Sejak Dini
Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)
Dies Natalis Universitas Saburai Jadi Momentum Evaluasi dan Penguatan Kebersamaan
Dihadiri Jajaran DPP, DPW Se-Indonesia dan Seluruh DPD PRI se-Lampung, Wawan Tohir Balau Tegaskan Lampung Siap Jadi Episentrum Pergerakan PRI
Munculnya Dugaan Pungli di Desa Sabah Balau

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:21 WIB

Maulid Nabi Muhammad SAW 2026, SDN 6 Sumberejo Kemiling Tanamkan Keteladanan dan Akhlak Mulia Sejak Dini

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:38 WIB

Abe Melangkah Maju Mewakili Lampung Ke Ajang Olimpiade Sains Nasional (OSN) Tingkat Nasional

Selasa, 18 Agustus 2026 - 03:30 WIB

HUT ke-81 RI, Rektor Universitas Saburai Ajak Sivitas Akademika Isi Kemerdekaan dengan Karya dan Integritas

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:23 WIB

Upacara Penuh Khidmat Berlanjut Aksi Bakti Sosial, Tanamkan Karakter Peduli Sejak Dini

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:30 WIB

Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)

Berita Terbaru