Tetap Waspada Saat Tinggalkan Rumah Sewaktu Shalat Tarawih

Jumat, 8 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKALONGAN TB – Pihak Kepolisian meminta kepada warga masyarakat untuk selalu berhati-hati saat meninggalkan rumah. Terlebih untuk umat muslim yang sedang melaksanakan ibadah shalat Tarawih. Pastikan rumah aman saat ditinggalkan.

Di bulan suci ramadhan ini, banyak umat muslim yang meninggalkan rumahnya untuk beribadah ke masjid. Maka dari itu saya mengajak masyarakat untuk memastikan keamanan rumahnya sebelum ditinggalkan. Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, ucap Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasubsi PIDM Sihumas Ipda A Tamerin, S.H., Jum’at (8/4/2022).

“Kami mengharapkan masyarakat, seandainya akan meninggalkan rumah untuk melaksanakan sholat tarawih, tolong dikunci betul-betul rumah itu guna untuk mengantisipasi terjadinya aksi pencurian,” ujarnya.

Pihaknya juga menyampaikan, selain mengunci pintu dengan benar, masyarakat diharapkan memperhatikan peralatan listrik dan kompor sebelum ditinggal. Hindari pemakaian piting, listrik bertumpuk, matikan listrik air dan TV saat akan ditinggal sholat Tarawih, saat akan tidur maupun saat-saat akan meninggalkan rumah.

“Ada beberapa kasus kebakaran, ini disebabkan bisa listrik atau pun karena kompor gas yang ditinggal, tidak dimatikan. Jadi lebih baik, jika ingin meninggalkan rumah untuk kompor gas, kemudian listrik, semua dicabut. Hanya mungkin depan, belakang, samping rumah yang dikasih lampu,” katanya. (HS)

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Hj. Sri Nilawati Syafi'i Dan Pengurus LKKS Lakukan Bakti Sosial Kepada Warga Tanggamus

Berita Terkait

Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)
​Ancaman Gagal Bayar Tahap II (Dana Retensi) di Kota Metro: Krisis Tata Kelola yang Tak Boleh Lagi Diabaikan
Ketua Laskar Lampung Geram, Oknum PNS Metro Akan Dilaporkan ke APH, dan Inspektorat, Diduga Lakukan Penggelapan Dalam Jabatan.
Dua LSM Berkolaborasi, Pemkab Lamp – Teng Diminta Perhatian Pada Bayi Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Usai Imunisasi.
Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Demam dan Kejang Usai Imunisasi, Bayi di Wates Butuh Perhatian Pemkab Lam-Teng.
Terkait Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran DPRD Pringsewu, DPD ASWIN Lampung Dukung Penuh
Sertifikasi BPN Belom Selesai, Aset Kesehatan Terbengkalai BPKAD, dan Dinkes Metro, Saling Lempar Tanggung Jawab.
Pengadaan Banner di Sekolah Memanas, LSM KPK RI Lampung Soroti Risiko Audit

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:30 WIB

Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:57 WIB

​Ancaman Gagal Bayar Tahap II (Dana Retensi) di Kota Metro: Krisis Tata Kelola yang Tak Boleh Lagi Diabaikan

Senin, 25 Mei 2026 - 17:28 WIB

Ketua Laskar Lampung Geram, Oknum PNS Metro Akan Dilaporkan ke APH, dan Inspektorat, Diduga Lakukan Penggelapan Dalam Jabatan.

Minggu, 17 Mei 2026 - 05:23 WIB

Dua LSM Berkolaborasi, Pemkab Lamp – Teng Diminta Perhatian Pada Bayi Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Usai Imunisasi.

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:24 WIB

Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Demam dan Kejang Usai Imunisasi, Bayi di Wates Butuh Perhatian Pemkab Lam-Teng.

Berita Terbaru