Bahas Penanggulangan dan Antisipasi, Satgas Covid-19 Meranti Gelar Rakor Evaluasi

Jumat, 18 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MERANTI TB – Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (17/2/2022) pagi, bertempat di ruang rapat utama (rupama) Mapolres, Jln Lintas Gogok Desa Gogok Darussalam, Kecamatan Tebingtinggi Barat, menggelar rapat koordinasi terkait pengendalian virus Corona.

Rakor dipimpin Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH, dengan dihadiri Wakil Bupati AKBP (Purn) H Asmar, Danramil 02 Tebing Tinggi Mayor (Inf) Suratno, Kabag Ops Kompol Yudi Setiawan SH MH, Danposal Selatpanjang Letda Laut Jerry Hendra, Kasat Lantas AKP Deswandi SH, Kasat Narkoba AKP Darmanto SH, Kasat Binmas AKP Jamaluddin, Kasiwas AKP Edi Purnomo, Plt Kadiskes Kepulauan Meranti Muhammad Fahri SKM, Plt Kasatpol PP Tunjiarto, Plt Kesbangpol Suardi MPd, Kalaksa BPBD Rizki Hidayat SSTp, dan tim Satgas lainnya.

Kapolres AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH dalam rakor itu menyampaikan, Satgas harus terus aktif bergerak. Mengingat, saat ini kembali terjadi peningkatan status Covid-19 dengan varian baru, yakni Omicron. Dimana, varian ini dinyatakan lebih berbahaya dari varian Delta sebelumnya.

“Kondisi kasus varian Omicron meningkat di tanah air, jadi perlu adanya kegiatan kita bersama untuk mengantisipasi dan menekan kembali status Covid-19, khususnya di Kepulauan Meranti,” ujarnya.

Wakil Ketua Satgas Covid-19 itu membeberkan, bahwa sampai saat ini di wilayah Meranti ada 5 orang warga yang sudah terkonfirmasi positif varian Omicron. Diantaranya, 4 orang warga Kecamatan Tebingtinggi dan 1 orang warga Kecamatan Rangsang. Dengan status terkini, 3 orang warga masih status aktif dan 2 orang sudah sembuh.

“Tingkat penyebaran virus varian Omicron ini lebih cepat berkembang. Tolak ukurnya, varian Delta membutuhkan waktu 2 bulan untuk berkembang, sedangkan varian omicron ini membutuhkan waktu 10 hari. Untuk itu, perlunya penanganan ekstra dalam mengantisipasi kasus varian baru ini,” bebernya.

Baca Juga:  Polres Rohil Bersama Forkopimda Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral

Saat ini, lanjutnya, Polres Kepulauan Meranti melakukan pengendalian Covid-19 dengan 2 tahap. Yakni dengan penanganan penyebaran virus dan percepatan vaksinasi.

“Maka dari itu, kegiatan Satgas di Meranti harus tetap aktif. Seperti kegiatan operasi yustisi yang sifatnya langsung turun ke masyarakat, dengan tujuan untuk menyelamatkan kehidupan banyak orang dan menekan angka penyebaran virus Corona,” pinta Kapolres.

Dikesempatan itu, Wakil Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H Asmar, menekankan pentingnya peran humas dalam berkoordinasi dengan pers terkait kegiatan ekspos berita akurat tentang penanganan Covid-19. Hal itu sebagai upaya memberikan informasi berimbang sekaligus edukasi kepada masyarakat.

“Mari kita saling bahu-membahu dalam menangani Covid-19 di Meranti, dan kerja ekstra dalam mencapai vaksinasi 100 persen,” ajak Wabup.

Sementara itu, Plt Kadiskes Muhamad Fahri menjelaskan terkait vaksin. Dimana setiap dosis vaksin, khususnya jenis Pfizer memiliki masa expired penyimpanan yang relatif lebih singkat.

“Karena masa berlakunya singkat, maka harus dikejar target vaksinasi kepada masyarakat untuk semua dosisnya, sehingga vaksin, terutama jenis Pfizer yang ada tidak terbuang sia-sia,” jelasnya.

Dia juga menyebutkan posko Satgas Covid-19 diaktifkan kembali dengan di isi oleh petugas yang sudah ditunjuk. Sekaligus menggencarkan kembali kegiatan-kegiatan sinergitas yang bersifat dapat menekan penyebaran virus Corona di daerah ini.

Dalam rakor juga dilakukan diskusi yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kepulauan Meranti Kompol Yudi Setiawan SH MH dengan memaparkan sejumlah hal penting.

Diantaranya soal surat edaran Mendagri nomor 11 tahun 2022 tentang penetapan level wilayah sebagaimana dimaksud diktum kesatu berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang di tetapkan oleh Menteri Kesehatan.

Ditambah dengan indikator capaian vaksinasi dosis 2 dan vaksinasi lanjut lansia usia diatas 60 tahun untuk dosis 1. Dimana level PPKM kab/kota dinaikkan 1 level apabila capaian total vaksin dosis 2 kurang dari 45 persen dan vaksin lanjut lansia diatas 60 tahun untuk dosis 1 kurang dari 60 persen.

Baca Juga:  Kasat Reskrim Polres Tanggamus Berikan Materi Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan ATR/BPN

Sedangkan untuk pencapaian vaksinasi Covid-19 di Kepulauan Meranti saat ini, untuk dosis 1 sebanyak 134.395 dengan persentase sebesar 83,79 persen. Dosis 2 sebanyak 91.684 atau sebesar 57,16 persen, dan dosis 3 sebanyak 4.542 atau sebesar 2,83 persen.

“Harapan kita bersama bahwa jarak persentase dari dosis 1 dan dosis 2 tidak terlalu jauh. Jadi, rata-rata masyarakat sudah bisa diberikan vaksinasi dosis 2, kecuali kategori anak-anak yang baru diberikan dosis 1,” ucap Yudi.

Point penting lainnya juga dicapai dalam diskusi itu, seperti penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 di Meranti, perlu dibentuk penegakan prokes dimasing-masing instansi sebagai antisipasi penyebaran.

Kemudian, mensinergikan kembali Satgas Covid-19 kabupaten, menentukan posko Satgas sehingga memudahkan koordinasi dan komunikasi, memudahkan pelayanan kepada Satgas. Merencanakan kegiatan kedepan, baik secara umum atau masing-masing sub Satgas sebagai upaya penanggulangan.

Begitu pula dengan Dinas Pendidikan (Disdik), aktif memberikan arahan kepada Kepala Sekolah agar dapat melakukan vaksinasi terhadap murid usia 6-11 tahun dan menyampaikannya kepada orang tua/walinya masing-masing. Dengan ketentuan bahwa bagi murid yang memiliki riwayat penyakit bawaan, belum diperbolehkan untuk di vaksin.

Selanjutnya, BPBD juga mengaktifkan giat Posko Satgas Covid-19 untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait penanganan dan perkembangan kasus di Meranti dan prosedur masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan keramaian.(rls/Chandra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)
​Ancaman Gagal Bayar Tahap II (Dana Retensi) di Kota Metro: Krisis Tata Kelola yang Tak Boleh Lagi Diabaikan
Ketua Laskar Lampung Geram, Oknum PNS Metro Akan Dilaporkan ke APH, dan Inspektorat, Diduga Lakukan Penggelapan Dalam Jabatan.
Dua LSM Berkolaborasi, Pemkab Lamp – Teng Diminta Perhatian Pada Bayi Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Usai Imunisasi.
Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Demam dan Kejang Usai Imunisasi, Bayi di Wates Butuh Perhatian Pemkab Lam-Teng.
Terkait Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran DPRD Pringsewu, DPD ASWIN Lampung Dukung Penuh
Sertifikasi BPN Belom Selesai, Aset Kesehatan Terbengkalai BPKAD, dan Dinkes Metro, Saling Lempar Tanggung Jawab.
Pengadaan Banner di Sekolah Memanas, LSM KPK RI Lampung Soroti Risiko Audit

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:30 WIB

Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:57 WIB

​Ancaman Gagal Bayar Tahap II (Dana Retensi) di Kota Metro: Krisis Tata Kelola yang Tak Boleh Lagi Diabaikan

Senin, 25 Mei 2026 - 17:28 WIB

Ketua Laskar Lampung Geram, Oknum PNS Metro Akan Dilaporkan ke APH, dan Inspektorat, Diduga Lakukan Penggelapan Dalam Jabatan.

Minggu, 17 Mei 2026 - 05:23 WIB

Dua LSM Berkolaborasi, Pemkab Lamp – Teng Diminta Perhatian Pada Bayi Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Usai Imunisasi.

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:24 WIB

Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Demam dan Kejang Usai Imunisasi, Bayi di Wates Butuh Perhatian Pemkab Lam-Teng.

Berita Terbaru