Polisi Imbau Pedagang untuk Tidak Menjual Petasan

Minggu, 10 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKALONGAN TB – Demi menjaga ketertiban dan kekhusukan masyarakat dalam beribadah di bulan ramadhan, Tim Quick Respons Sat Samapta rutin melaksanakan kegiatan patroli di kawasan pasar dan pertokoan dengan sasaran para pedagang petasan.

Seperti sore ini, Minggu (10/4/2022), Tim Quick Respons Sat Samapta Polres Pekalongan mendatangi para pedagang petasan dan kembang api di kawasan terminal Kajen mengimbau untuk tidak menjual petasan karena selain menganggu, petasan atau sering disebut mercon juga bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Samapta AKP Edi Yuliantoro, S.H mengatakan kegiatan patroli dialogis memberikan himbauan kepada pedagang petasan ini berdasarkan banyaknya laporan warga setempat yang merasa tergangu dengan suara ledakan petasan terutama saat usai ibadah shalat terawih dan sholat subuh.

“Kepada pedagang petasan dan kembang api agar tidak menjual petasan karena dapat membahayakan bagi orang lain dan juga dapat mengganggu masyarakat yang sedang beribadah,” imbuh AKP Edi Yuli.

“Dan kepada para orang tua, mari jaga dan awasi anak-anak kita, jangan biarkan mereka bermain petasan, sudah banyak yang menjadi korban akibat petasan, jangan korbankan anak kita demi kesenangan sesaat, jadi STOP dari sekarang atau menyesal selamanya,” pungkasnya. (HS)

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan PT Hutama Karya, Polda Lampung Berlakukan ETLE di Tol Trans Sumatera

Berita Terkait

Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)
​Ancaman Gagal Bayar Tahap II (Dana Retensi) di Kota Metro: Krisis Tata Kelola yang Tak Boleh Lagi Diabaikan
Ketua Laskar Lampung Geram, Oknum PNS Metro Akan Dilaporkan ke APH, dan Inspektorat, Diduga Lakukan Penggelapan Dalam Jabatan.
Dua LSM Berkolaborasi, Pemkab Lamp – Teng Diminta Perhatian Pada Bayi Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Usai Imunisasi.
Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Demam dan Kejang Usai Imunisasi, Bayi di Wates Butuh Perhatian Pemkab Lam-Teng.
Terkait Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran DPRD Pringsewu, DPD ASWIN Lampung Dukung Penuh
Sertifikasi BPN Belom Selesai, Aset Kesehatan Terbengkalai BPKAD, dan Dinkes Metro, Saling Lempar Tanggung Jawab.
Pengadaan Banner di Sekolah Memanas, LSM KPK RI Lampung Soroti Risiko Audit

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:30 WIB

Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:57 WIB

​Ancaman Gagal Bayar Tahap II (Dana Retensi) di Kota Metro: Krisis Tata Kelola yang Tak Boleh Lagi Diabaikan

Senin, 25 Mei 2026 - 17:28 WIB

Ketua Laskar Lampung Geram, Oknum PNS Metro Akan Dilaporkan ke APH, dan Inspektorat, Diduga Lakukan Penggelapan Dalam Jabatan.

Minggu, 17 Mei 2026 - 05:23 WIB

Dua LSM Berkolaborasi, Pemkab Lamp – Teng Diminta Perhatian Pada Bayi Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Usai Imunisasi.

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:24 WIB

Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Demam dan Kejang Usai Imunisasi, Bayi di Wates Butuh Perhatian Pemkab Lam-Teng.

Berita Terbaru