Skandal Perusakan Hutan: Sutikno Wakil Ketua DPRD Lambar dan Aparat Kehutanan Muncul dalam Laporan Germasi ke Kejagung

Sabtu, 14 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung — Skandal perusakan kawasan hutan di Lampung Barat dan OKU Selatan kembali memanas. Aktivis Masyarakat Independent Germasi secara tegas mendorong Kejaksaan Agung RI, khususnya Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), untuk segera bertindak dan menyeret semua pihak yang diduga kuat terlibat dalam jaringan mafia kehutanan.

Laporan resmi yang disampaikan Germasi pada 2 Juni 2025 tersebut mengungkap adanya dugaan indikasi kuat praktik kejahatan terorganisir di dua kawasan penting, yakni Hutan Lindung Register 43B Krui Utara, Lampung Barat, serta Suaka Margasatwa Gunung Raya di OKU Selatan, Sumatera Selatan.

Founder Germasi, Ridwan Maulana, C.PL, CDRA, menyebut, skandal perusakan ini tak bisa lagi dikatakan sekadar pelanggaran administratif.

“Kami mencium adanya dugaan kuat bahwa perusakan kawasan hutan ini sudah masuk dalam kategori kejahatan terorganisir. Diduga kuat ada keterlibatan oknum Wakil Ketua I DPRD Lampung Barat, Sutikno, dan oknum Peratin Sidomulyo Kecamatan Pagar Dewa, Sulistiyo, yang patut didalami oleh penegak hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, Germasi juga menyoroti adanya dugaan pembiaran sistematis oleh oknum aparat KPH Liwa serta Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, yang hingga kini terkesan tutup mata terhadap masifnya kerusakan hutan di wilayah HL Register 43B.

“Kerusakan yang begitu luas ini mustahil terjadi tanpa adanya pembiaran atau dugaan keterlibatan aparat. Jika benar, maka ini masuk dalam ranah pidana sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P3H). Yang menjadi pertanyaan besar: apa sebenarnya yang dikerjakan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung selama ini?” sindir Ridwan.

Tak hanya di Lampung, Germasi juga mendorong Kejaksaan Agung RI untuk memperluas penyelidikan hingga ke Sumatera Selatan. Di kawasan Suaka Margasatwa Gunung Raya, OKU Selatan, diduga terdapat keterlibatan sejumlah oknum dari KPH Gunung Raya dan BKSDA Sumsel yang diduga berkolaborasi dengan pihak tertentu dengan membiarkan aktivitas ilegal berupa perusakan dan alih fungsi lahan konservasi menjadi perkebunan kopi berlangsung secara terang-terangan.

Baca Juga:  Bantaeng Bebas Narkoba, Bupati Uji Nurdin dan BNN Sulsel Siap Kerja Sama

“Ini bukan kejahatan kecil. Dugaan adanya jaringan mafia kehutanan sangat kuat, yang melibatkan aktor intelektual dari kalangan oknum pejabat publik, birokrasi, hingga pengusaha yang selama ini bermain di balik layar. Jika Kejagung RI serius, jaringan ini bisa dibongkar sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.

Germasi menegaskan, publik kini menunggu ketegasan Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas kasus ini dan menyeret semua pihak yang terlibat. Kejahatan ini bukan hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga mengancam keberlanjutan ekosistem hutan dan masa depan lingkungan hidup di Indonesia.

(Tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aprozi Alam: Musda XI Momentum Konsolidasi, Jangan Ada Lagi Sekat di Golkar Bandar Lampung
Musda Golkar Bandar Lampung Dibuka, Rycko Menoza Disebut Satu-satunya Pendaftar Ketua DPD II
Rycko Menoza Serahkan Berkas Pendaftaran Calon Ketua DPD Golkar Kota Bandar Lampung
Rycko Menoza Dorong Mahasiswa Bangun Karakter dan Talenta Kompetitif Menuju Indonesia Emas 2045
Dr Ahiruddin Dilantik Jadi Direktur Pascasarjana Universitas Saburai
Rycko Menoza Mendapat Restu Ketua Umum Bahlil, Musda Digelar 21 Sepetember 2026
Ranmor Gunakan Atribut Ojol Digagalkan Warga Bandar Lampung
Matrikulasi Magister Hukum Universitas Saburai, Rektor Dorong Mahasiswa Jadi Pemikir Hukum

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 04:11 WIB

Musda Golkar Bandar Lampung Dibuka, Rycko Menoza Disebut Satu-satunya Pendaftar Ketua DPD II

Minggu, 20 September 2026 - 05:05 WIB

Rycko Menoza Serahkan Berkas Pendaftaran Calon Ketua DPD Golkar Kota Bandar Lampung

Sabtu, 19 September 2026 - 13:36 WIB

Rycko Menoza Dorong Mahasiswa Bangun Karakter dan Talenta Kompetitif Menuju Indonesia Emas 2045

Kamis, 17 September 2026 - 05:48 WIB

Dr Ahiruddin Dilantik Jadi Direktur Pascasarjana Universitas Saburai

Rabu, 16 September 2026 - 04:04 WIB

Rycko Menoza Mendapat Restu Ketua Umum Bahlil, Musda Digelar 21 Sepetember 2026

Berita Terbaru