Transparansi Dipertanyakan, Kadis Pendidikan Lampung Barat Bungkam Soal Anggaran Publikasi

Jumat, 20 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Barat – Sikap tertutup Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Barat, Tati Sulastri, menuai sorotan dari kalangan jurnalis dan pelaku media. Pasalnya, hingga kini belum ada kejelasan terkait anggaran kerja sama publikasi yang sebelumnya sempat dikomunikasikan secara baik antara pihak dinas dan media.

Sejumlah awak media mengungkapkan bahwa sebelumnya telah terjalin komunikasi mengenai kerja sama publikasi, baik dalam bentuk pemberitaan kegiatan maupun iklan ucapan hari-hari besar.

Bahkan, kewajiban yang menjadi bagian dari tugas pokok dan fungsi (tupoksi) media telah dijalankan sebagaimana mestinya.

Namun, ketika memasuki tahap realisasi hak yang seharusnya diterima oleh pihak media, respons dari Dinas Pendidikan justru terkesan menghilang.

Kepala dinas disebut bungkam tanpa penjelasan, dan sikap tersebut turut diikuti oleh jajaran lain seperti kepala bagian (Kabag), kepala bidang (Kabid), hingga staf terkait.

Kondisi ini memunculkan berbagai pertanyaan. Apakah anggaran publikasi memang tidak tersedia? Ataukah anggaran tersebut telah dialokasikan hanya kepada pihak tertentu?

Ketidakjelasan ini dinilai berpotensi menimbulkan spekulasi dan persepsi negatif di tengah publik, khususnya insan pers.

Transparansi anggaran menjadi hal penting dalam pengelolaan keuangan daerah, sebagaimana diamanatkan dalam prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Keterbukaan informasi publik juga telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, yang mewajibkan badan publik untuk memberikan informasi secara jujur dan terbuka kepada masyarakat.

Kalangan media berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Barat dapat memberikan klarifikasi secara terbuka terkait polemik ini.

Jika memang anggaran publikasi tidak tersedia atau telah habis, penyampaian secara transparan dinilai akan jauh lebih baik dan dapat diterima oleh semua pihak.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Barat belum memberikan tanggapan resmi.

Baca Juga:  Kepala Sekolah SDN 2 Pura Jaya Diduga Mark-Up Gaji Honorer . Kecamatan Kebun Tebu Lampung Barat

(IF)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kepala SMPN.4 Liwa Diduga Tergabung Dalam Organisasi wartawan, LSM Gemul Minta Disdik Periksa Kinerjanya
Miris! Kondisi SMP Negeri 2 Suoh Memprihatinkan, Dana BOS Dipertanyakan
Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 2 Suoh di Pertanyakan
“Di Balik Banner Rp. 500.000 : Dugaan Permainan Anggaran dan Pungli Disdikbud Lampung Barat Terbuka!”
GEMUL Tagih Transparansi, Soroti Kesenjangan Retorika dan Realitas Kebijakan Pendidikan di Lampung Barat
“Dugaan Penyimpangan Dana BOS, Kondisi SMPN 2 Kebun Tebu Memprihatinkan”
Anggaran Pemeliharan Sarana dan Prasarana Bersumber dari Anggaran Bantuan Operasinal Sekolah (Bos) Patut di Pertanyakan
Sekolah SMPN 2 Liwa di Duga Tak Terawat, Kemana Anggaran BOSnya

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:43 WIB

Kepala SMPN.4 Liwa Diduga Tergabung Dalam Organisasi wartawan, LSM Gemul Minta Disdik Periksa Kinerjanya

Selasa, 14 April 2026 - 02:37 WIB

Miris! Kondisi SMP Negeri 2 Suoh Memprihatinkan, Dana BOS Dipertanyakan

Selasa, 14 April 2026 - 02:11 WIB

Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 2 Suoh di Pertanyakan

Senin, 6 April 2026 - 11:46 WIB

“Di Balik Banner Rp. 500.000 : Dugaan Permainan Anggaran dan Pungli Disdikbud Lampung Barat Terbuka!”

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:00 WIB

GEMUL Tagih Transparansi, Soroti Kesenjangan Retorika dan Realitas Kebijakan Pendidikan di Lampung Barat

Berita Terbaru