Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 2 Suoh di Pertanyakan

Selasa, 14 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 0;
brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 35;

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 0; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 35;

LAMPUNG BARAT – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 2 Suoh di Pertanyakan, Kabupaten Lampung Barat, menjadi sorotan. Pasalnya, kondisi fisik bangunan sekolah yang tampak memprihatinkan dinilai tidak sebanding dengan anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana yang setiap tahun dialokasikan.

Berdasarkan penelusuran di lapangan, sejumlah fasilitas sekolah terlihat kurang terawat.

Hal ini memunculkan pertanyaan publik terkait realisasi penggunaan Dana BOS yang seharusnya digunakan untuk mendukung operasional serta pemeliharaan lingkungan sekolah.

Mengacu pada Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler, penggunaan anggaran yang bersumber dari APBN maupun APBD wajib dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Namun, dari data yang dihimpun, muncul dugaan adanya ketidaksesuaian dalam laporan penggunaan anggaran, termasuk indikasi pembengkakan biaya dalam pengelolaan Dana BOS di sekolah tersebut.

Sejumlah pihak berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera melakukan penelusuran lebih lanjut.

Inspektorat Kabupaten Lampung Barat, Kejaksaan Negeri Liwa, serta Polres Lampung Barat melalui unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) didorong untuk melakukan audit dan pengecekan terhadap realisasi penggunaan anggaran tersebut.

Langkah ini dinilai penting guna memastikan tidak adanya penyimpangan, sekaligus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan.

(Tim)

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Lampung Barat di Guncang " REVITALISASI PIKTIF " 46 Kepala Sekolah Tertipu

Penulis : Irfan Fajri

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kepala SMPN.4 Liwa Diduga Tergabung Dalam Organisasi wartawan, LSM Gemul Minta Disdik Periksa Kinerjanya
Miris! Kondisi SMP Negeri 2 Suoh Memprihatinkan, Dana BOS Dipertanyakan
“Di Balik Banner Rp. 500.000 : Dugaan Permainan Anggaran dan Pungli Disdikbud Lampung Barat Terbuka!”
GEMUL Tagih Transparansi, Soroti Kesenjangan Retorika dan Realitas Kebijakan Pendidikan di Lampung Barat
Transparansi Dipertanyakan, Kadis Pendidikan Lampung Barat Bungkam Soal Anggaran Publikasi
“Dugaan Penyimpangan Dana BOS, Kondisi SMPN 2 Kebun Tebu Memprihatinkan”
Anggaran Pemeliharan Sarana dan Prasarana Bersumber dari Anggaran Bantuan Operasinal Sekolah (Bos) Patut di Pertanyakan
Sekolah SMPN 2 Liwa di Duga Tak Terawat, Kemana Anggaran BOSnya

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:43 WIB

Kepala SMPN.4 Liwa Diduga Tergabung Dalam Organisasi wartawan, LSM Gemul Minta Disdik Periksa Kinerjanya

Selasa, 14 April 2026 - 02:37 WIB

Miris! Kondisi SMP Negeri 2 Suoh Memprihatinkan, Dana BOS Dipertanyakan

Selasa, 14 April 2026 - 02:11 WIB

Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 2 Suoh di Pertanyakan

Senin, 6 April 2026 - 11:46 WIB

“Di Balik Banner Rp. 500.000 : Dugaan Permainan Anggaran dan Pungli Disdikbud Lampung Barat Terbuka!”

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:00 WIB

GEMUL Tagih Transparansi, Soroti Kesenjangan Retorika dan Realitas Kebijakan Pendidikan di Lampung Barat

Berita Terbaru