Miris! Kondisi SMP Negeri 2 Suoh Memprihatinkan, Dana BOS Dipertanyakan

Selasa, 14 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

­Lampung Barat, – K Miris! Kondisi SMP Negeri 2 Suoh Memprihatinkan, Dana BOS Dipertanyakan ondisi SMP Negeri 2 Suoh menuai sorotan tajam. Fasilitas sekolah dilaporkan dalam keadaan memprihatinkan, mulai dari atap bangunan yang rusak hingga plafon yang nyaris tidak layak pakai.

Ketua DPD GEMUL Kabupaten Lampung Barat angkat bicara terkait kondisi tersebut. Ia menilai minimnya perawatan sarana dan prasarana sekolah menjadi tanda tanya besar, terlebih di tengah adanya alokasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang seharusnya dapat digunakan untuk pemeliharaan fasilitas pendidikan.

“Ini sangat memprihatinkan. Bagaimana mungkin kondisi sekolah seperti ini terjadi, sementara dana BOS tetap ada setiap tahunnya. Harus ada transparansi dan pertanggungjawaban,” ujarnya.

Sorotan ini semakin menguat karena dalam regulasi, penggunaan dana BOS telah diatur secara jelas.

Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2023, dana BOS dapat digunakan untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah guna menunjang proses belajar mengajar yang layak dan aman.

Selain itu, dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional ditegaskan bahwa setiap satuan pendidikan wajib menyediakan fasilitas yang memenuhi standar nasional pendidikan, termasuk kondisi bangunan yang aman dan layak.

Saat dikonfirmasi, Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Suoh memberikan tanggapan singkat. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan komite sekolah terkait kondisi tersebut.

“Nanti kami akan koordinasikan dulu dengan komite,” ujarnya.

Pernyataan tersebut dinilai belum menjawab substansi persoalan yang terjadi di lapangan. Publik pun berharap adanya langkah konkret, bukan sekadar koordinasi, mengingat kondisi fisik sekolah yang dinilai sudah mendesak untuk diperbaiki.

Pengamat pendidikan menilai, lemahnya pengawasan dan transparansi penggunaan dana BOS seringkali menjadi akar persoalan. Padahal, mekanisme pengelolaan dana tersebut juga mengharuskan adanya keterlibatan komite sekolah serta keterbukaan kepada masyarakat.

Baca Juga:  Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK IT- Dar Elpatha Shcoll) Kangkangi Aturan

Jika dugaan kelalaian dalam pemeliharaan terbukti, maka hal tersebut berpotensi melanggar prinsip akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Barat untuk turun langsung melakukan evaluasi dan audit, demi memastikan hak siswa mendapatkan lingkungan belajar yang layak tidak terabaikan.

Facebook Comments Box

Penulis : Irfan Fajri

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kepala SMPN.4 Liwa Diduga Tergabung Dalam Organisasi wartawan, LSM Gemul Minta Disdik Periksa Kinerjanya
Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 2 Suoh di Pertanyakan
“Di Balik Banner Rp. 500.000 : Dugaan Permainan Anggaran dan Pungli Disdikbud Lampung Barat Terbuka!”
GEMUL Tagih Transparansi, Soroti Kesenjangan Retorika dan Realitas Kebijakan Pendidikan di Lampung Barat
Transparansi Dipertanyakan, Kadis Pendidikan Lampung Barat Bungkam Soal Anggaran Publikasi
“Dugaan Penyimpangan Dana BOS, Kondisi SMPN 2 Kebun Tebu Memprihatinkan”
Anggaran Pemeliharan Sarana dan Prasarana Bersumber dari Anggaran Bantuan Operasinal Sekolah (Bos) Patut di Pertanyakan
Sekolah SMPN 2 Liwa di Duga Tak Terawat, Kemana Anggaran BOSnya

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:43 WIB

Kepala SMPN.4 Liwa Diduga Tergabung Dalam Organisasi wartawan, LSM Gemul Minta Disdik Periksa Kinerjanya

Selasa, 14 April 2026 - 02:37 WIB

Miris! Kondisi SMP Negeri 2 Suoh Memprihatinkan, Dana BOS Dipertanyakan

Selasa, 14 April 2026 - 02:11 WIB

Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 2 Suoh di Pertanyakan

Senin, 6 April 2026 - 11:46 WIB

“Di Balik Banner Rp. 500.000 : Dugaan Permainan Anggaran dan Pungli Disdikbud Lampung Barat Terbuka!”

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:00 WIB

GEMUL Tagih Transparansi, Soroti Kesenjangan Retorika dan Realitas Kebijakan Pendidikan di Lampung Barat

Berita Terbaru