GEMUL Tagih Transparansi, Soroti Kesenjangan Retorika dan Realitas Kebijakan Pendidikan di Lampung Barat

Selasa, 31 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG BARAT – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Untuk Lampung (LSM GEMUL), Irfan Fajri, melontarkan kritik tajam terhadap sikap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Barat yang dinilai tidak sejalan antara pernyataan keterbukaan dengan praktik di lapangan.

Kritik tersebut muncul sebagai respons atas pernyataan Kepala Dinas yang mengklaim membuka ruang kritik dan masukan publik, namun dinilai tidak memberikan jawaban substantif saat dikonfrontasi dengan pertanyaan teknis oleh wartawan.

“Ini menjadi ironi kebijakan. Di satu sisi mengusung keterbukaan, namun di sisi lain justru bungkam ketika ditanya hal-hal teknis yang menyangkut kesiapan pelaksanaan di lapangan,” ujar Irfan dalam keterangannya.

Menurutnya, sikap tersebut mencerminkan adanya jurang antara retorika keterbukaan dengan transparansi operasional yang seharusnya menjadi fondasi dalam tata kelola pendidikan publik.

GEMUL menilai, komitmen membuka ruang masukan tidak cukup hanya disampaikan secara normatif.

Pemerintah, kata Irfan, seharusnya mampu merespons secara konkret berbagai keluhan masyarakat, khususnya orang tua murid.

Sikap “no comment” terhadap pertanyaan wartawan terkait kesiapan infrastruktur serta minimnya sosialisasi kebijakan dinilai sebagai indikasi bahwa program tersebut belum disiapkan secara matang dan komprehensif.

Lebih lanjut, GEMUL menyoroti kondisi geografis dan ekonomi masyarakat Lampung Barat yang dinilai belum sepenuhnya siap menghadapi kebijakan berbasis digital, seperti ujian daring.

“Tidak semua wilayah memiliki akses internet yang memadai.

Pertanyaannya, siapa yang bertanggung jawab jika terjadi kerusakan perangkat? Bagaimana nasib siswa di wilayah terpencil dan dari keluarga kurang mampu?” tegasnya.

Menurutnya, kebijakan yang tidak mempertimbangkan kesenjangan akses berpotensi melanggar prinsip keadilan dalam dunia pendidikan.

GEMUL juga mengingatkan bahwa kebijakan pendidikan, khususnya di tingkat Sekolah Dasar (SD), tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa tanpa kajian mendalam.

Baca Juga:  Kepala SMPN.4 Liwa Diduga Tergabung Dalam Organisasi wartawan, LSM Gemul Minta Disdik Periksa Kinerjanya

“Ujian bukan ajang eksperimen. Apalagi pada siswa usia dini yang membutuhkan pengawasan ketat dalam penggunaan perangkat digital.

Ini harus diatur dengan regulasi yang jelas agar tidak menimbulkan dampak negatif,” tambahnya.

Sebagai bentuk keseriusan, LSM GEMUL mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Barat untuk segera memberikan jawaban resmi atas sejumlah pertanyaan krusial yang telah diajukan.

Mereka juga berencana mengirimkan surat permohonan audiensi dan melibatkan insan pers guna memastikan transparansi serta akuntabilitas kebijakan yang diambil.

“Pendidikan harus berpihak pada keadilan sosial, bukan sekadar mengejar modernisasi administratif yang justru membebani masyarakat kecil,” pungkas Irfan.

(*) 

Facebook Comments Box

Penulis : Irfan Fajri

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kepala SMPN.4 Liwa Diduga Tergabung Dalam Organisasi wartawan, LSM Gemul Minta Disdik Periksa Kinerjanya
Miris! Kondisi SMP Negeri 2 Suoh Memprihatinkan, Dana BOS Dipertanyakan
Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 2 Suoh di Pertanyakan
“Di Balik Banner Rp. 500.000 : Dugaan Permainan Anggaran dan Pungli Disdikbud Lampung Barat Terbuka!”
Transparansi Dipertanyakan, Kadis Pendidikan Lampung Barat Bungkam Soal Anggaran Publikasi
“Dugaan Penyimpangan Dana BOS, Kondisi SMPN 2 Kebun Tebu Memprihatinkan”
Anggaran Pemeliharan Sarana dan Prasarana Bersumber dari Anggaran Bantuan Operasinal Sekolah (Bos) Patut di Pertanyakan
Sekolah SMPN 2 Liwa di Duga Tak Terawat, Kemana Anggaran BOSnya

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:43 WIB

Kepala SMPN.4 Liwa Diduga Tergabung Dalam Organisasi wartawan, LSM Gemul Minta Disdik Periksa Kinerjanya

Selasa, 14 April 2026 - 02:37 WIB

Miris! Kondisi SMP Negeri 2 Suoh Memprihatinkan, Dana BOS Dipertanyakan

Selasa, 14 April 2026 - 02:11 WIB

Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 2 Suoh di Pertanyakan

Senin, 6 April 2026 - 11:46 WIB

“Di Balik Banner Rp. 500.000 : Dugaan Permainan Anggaran dan Pungli Disdikbud Lampung Barat Terbuka!”

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:00 WIB

GEMUL Tagih Transparansi, Soroti Kesenjangan Retorika dan Realitas Kebijakan Pendidikan di Lampung Barat

Berita Terbaru