Wabup Bantaeng Serahkan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025

Kamis, 7 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG Tiras Bhayangkara.com —
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyerahan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Bantaeng, Rabu (6/8/2025).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Bantaeng, Hj. Kasmawati, dan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin, yang mewakili pihak eksekutif. Turut hadir jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), antara lain Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abadi; Kabaglog Polres Bantaeng, AKP Supriadi, mewakili Kapolres; Kasdim 1410 Bantaeng, Mayor Inf. Ruben Jacob Tana, mewakili Dandim 1410; serta Hakim Pengadilan Negeri Bantaeng, Akbar Dwi Nugraha Fakhsirie, mewakili Ketua PN Bantaeng.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati H. Sahabuddin menjelaskan bahwa Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 disusun sebagai penyesuaian terhadap kebutuhan belanja prioritas guna mempercepat pencapaian target pembangunan daerah.

“Rancangan ini diarahkan untuk mendukung sinkronisasi program pembangunan di tingkat provinsi dan nasional, khususnya yang berfokus pada penguatan sektor pertanian, pemberdayaan UMKM, peningkatan ekonomi daerah, serta penyediaan jaminan sosial bagi masyarakat. Tujuan akhirnya adalah peningkatan taraf hidup masyarakat Bantaeng yang selaras dengan visi, misi, serta sasaran pembangunan daerah,” ungkap Wabup.

Ia menambahkan, kebijakan perubahan anggaran juga memperhitungkan realisasi pendapatan daerah pada tahun sebelumnya dan capaian tahun berjalan. Kendati demikian, pemerintah daerah tetap akan mengupayakan langkah strategis guna mencapai target pendapatan secara optimal, khususnya dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain itu, penyesuaian juga akan dilakukan terhadap rekening belanja yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), sesuai dengan petunjuk teknis dari kementerian/lembaga terkait. Penyesuaian ini juga mempertimbangkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bantaeng.

Baca Juga:  Uang Pensiun Raib, Pimpinan Koperasi Betik Gawi Perkaya Diri

Rapat Paripurna ini turut dihadiri para Asisten Setda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat struktural lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng, para camat, lurah, serta kepala desa se-Kabupaten Bantaeng. (Hariati)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)
​Ancaman Gagal Bayar Tahap II (Dana Retensi) di Kota Metro: Krisis Tata Kelola yang Tak Boleh Lagi Diabaikan
Ketua Laskar Lampung Geram, Oknum PNS Metro Akan Dilaporkan ke APH, dan Inspektorat, Diduga Lakukan Penggelapan Dalam Jabatan.
Dua LSM Berkolaborasi, Pemkab Lamp – Teng Diminta Perhatian Pada Bayi Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Usai Imunisasi.
Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Demam dan Kejang Usai Imunisasi, Bayi di Wates Butuh Perhatian Pemkab Lam-Teng.
Terkait Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran DPRD Pringsewu, DPD ASWIN Lampung Dukung Penuh
Sertifikasi BPN Belom Selesai, Aset Kesehatan Terbengkalai BPKAD, dan Dinkes Metro, Saling Lempar Tanggung Jawab.
Pengadaan Banner di Sekolah Memanas, LSM KPK RI Lampung Soroti Risiko Audit

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:30 WIB

Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:57 WIB

​Ancaman Gagal Bayar Tahap II (Dana Retensi) di Kota Metro: Krisis Tata Kelola yang Tak Boleh Lagi Diabaikan

Senin, 25 Mei 2026 - 17:28 WIB

Ketua Laskar Lampung Geram, Oknum PNS Metro Akan Dilaporkan ke APH, dan Inspektorat, Diduga Lakukan Penggelapan Dalam Jabatan.

Minggu, 17 Mei 2026 - 05:23 WIB

Dua LSM Berkolaborasi, Pemkab Lamp – Teng Diminta Perhatian Pada Bayi Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Usai Imunisasi.

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:24 WIB

Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Demam dan Kejang Usai Imunisasi, Bayi di Wates Butuh Perhatian Pemkab Lam-Teng.

Berita Terbaru