Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK IT- Dar Elpatha Shcoll) Kangkangi Aturan

Senin, 29 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Barat, – Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK IT- Dar Elpatha Shcoll) Kangkangi Aturan, Kecamatan Balik bukit, Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung menelan anggaran (1.557.000.000) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2025.

Dalam hal ini Sekolah diberi kewenangan penuh untuk merancang, membelanjakan, dan membangun dengan melibatkan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) yang terdiri dari masyarakat dan tenaga teknis profesional.

tak hanya itu saja, awak media mencoba beberapa kali menemui pelaksana Proyek yang tidak lain adalah pihak SMK, yang disebut Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP).

Namun sangat di sayangkan, beberapa kali awak media mencoba menemui Kepala Sekolah yang merupakan bagian dari Panitia Pelaksana diduga tidak pernah masuk sekolah.

Tapi saat awak media sedang berada di Lokasi Sekolah, salah seorang guru mengatakan jika Kepala Sekolah tidak ada ditempat atau sedang DL.

“Bapak kepala sekolah sedang tidak ada di sekolah, tadi ada tapi kemana ya” Kalimat yang sering dilontarkan dewan guru saat awak media berkunjung hingga bosan di dengar.

Juknis (petunjuk teknis) revitalisasi Sekolah Menengah 2025 berfokus pada peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, serta melibatkan masyarakat dalam pelaksanaannya melalui mekanisme swakelola.

Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kualitas dan daya saing pendidikan, dengan dana bantuan pemerintah disalurkan melalui dua tahap kepada sekolah yang memenuhi kriteria, baik negeri maupun swasta.

Tinjauan Umum Juknis Revitalisasi

Tujuan: Meningkatkan kualitas dan pemerataan sarana dan prasarana pendidikan, serta mendukung transformasi pendidikan nasional.

Penerima Bantuan: 10.440 satuan pendidikan di berbagai jenjang (SMP, SMA, SMK, dan lainnya), termasuk sekolah negeri dan swasta.

Pelaksanaan: Melalui mekanisme swakelola yang melibatkan masyarakat dan sekolah secara mandiri untuk pelaksanaan program di lapangan.

Penyaluran Dana: Bantuan pemerintah disalurkan dalam dua tahap dengan total anggaran sekitar Rp 17,1 triliun.

Peraturan: Juknis ini ditetapkan oleh Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.

Dokumen Persyaratan

Untuk menjadi penerima bantuan, sekolah wajib melengkapi 10 dokumen sebagai prasyarat:

SK kepala sekolah

SK panitia pembangunan pendidikan satuan pendidikan

SK bendahara

SK tim teknis dan perencana sekolah

Data kondisi bangunan

Hasil penilaian kerusakan

Berita acara musyawarah P2SP

Rencana anggaran biaya

Gambar teknis atau detail engineering design

Jadwal pelaksanaan pekerjaan dan denah lokasi

Pelaksanaan dan Pelaporan

Mekanisme: Program ini mencakup penetapan sasaran, jenis bantuan, dan penerima bantuan, yang melibatkan proses pengusulan, inventarisasi, konfirmasi data, dan bimbingan teknis.

Baca Juga:  “Dugaan Penyimpangan Dana BOS, Kondisi SMPN 2 Kebun Tebu Memprihatinkan”

Perjanjian Kerja Sama: Terdapat format perjanjian kerja sama yang mengatur hak dan kewajiban antara pemberi dan penerima bantuan.

Pelaporan: Dokumen laporan diperlukan untuk memastikan efektivitas penggunaan bantuan dan akuntabilitas pelaksanaan program.

13 Perlengkapan Wajib Teknisi K3 Saat Memasuki Area Kerja Terbatas

13 Perlengkapan Wajib Teknisi K3 Saat Memasuki Area Kerja Terbatas

Daftar Isi Tutup

1. 13 Perlengkapan Wajib Teknisi K3

1.1. Alat Pelindung Diri (APD)

1.2. Peralatan K3

1.3. Perlengkapan Lainnya

2. Kesimpulan

Area kerja terbatas adalah lingkungan kerja di mana akses terbatas atau terbatas secara fisik, dan mungkin memiliki kondisi lingkungan yang sulit atau berbahaya. Contoh area kerja terbatas termasuk ruang tertutup, area dengan tingkat kebisingan tinggi, area dengan risiko bahan kimia atau gas beracun, atau area dengan ketinggian yang berpotensi membahayakan.

Risiko keselamatan yang terkait dengan area kerja terbatas dapat bervariasi tergantung pada kondisi spesifik dari lingkungan kerja tersebut. Contohnya termasuk paparan terhadap bahan kimia beracun, kebisingan yang tinggi, bahaya jatuh, risiko terhadap kondisi udara yang buruk, dan risiko terhadap kecelakaan akibat ketinggian atau ruang terbatas.

Teknisi K3 memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan keselamatan para pekerja yang memasuki area kerja terbatas. Mereka bertanggung jawab untuk melakukan evaluasi risiko, mengembangkan prosedur keselamatan yang sesuai, memberikan pelatihan kepada pekerja, mengawasi penggunaan peralatan pelindung diri (APD), serta memastikan kepatuhan terhadap standar keselamatan yang berlaku.

Mengidentifikasi berbagai risiko keselamatan yang terkait dengan lingkungan kerja tersebut, menyoroti peran penting teknisi K3 dalam menjaga keselamatan di area tersebut, dan memberikan beberapa tips praktis untuk mengurangi risiko dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan keselamatan kerja.

13 Perlengkapan Wajib Teknisi K3, Ada 13 perlengkapan wajib untuk seorang teknisi K3 biasanya terdiri dari berbagai macam alat pelindung diri (APD) sesuai dengan risiko yang mungkin dihadapi di area kerja terbatas. Selain 13 perlengkapan wajib, ada juga tiga alat yang digunakan jika diperlukan. Berikut adalah daftar perlengkapan wajib yang umumnya harus dimiliki oleh seorang teknisi K3:

Alat Pelindung Diri (APD)

Helm Safety

Helm safety dirancang untuk melindungi kepala dari benturan atau jatuhnya objek yang mungkin terjadi di area kerja.

Kacamata Safety

Kacamata safety digunakan untuk melindungi mata dari percikan bahan kimia, serpihan, atau partikel lain yang bisa membahayakan.

Sarung Tangan Safety

Sarung tangan safety dirancang untuk melindungi tangan dari bahan kimia, panas, atau potensi luka-luka lainnya.

Baca Juga:  Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) kabupaten Lampung Barat, Dra. Zelda Naturi Nukman melakukan Rapat Koordinasi

Sepatu Safety

Sepatu safety biasanya dilengkapi dengan pelindung logam di ujungnya untuk melindungi kaki dari benda tajam atau berat yang mungkin jatuh.

Baju Hazmat (Jika Diperlukan)

Baju hazmat digunakan dalam situasi di mana terjadi paparan terhadap bahan kimia berbahaya atau zat-zat beracun. Baju ini dirancang untuk melindungi tubuh dari kontaminasi.

Masker Gas (Tergantung Jenis Gas Berbahaya di Area Kerja)

Masker gas diperlukan jika ada risiko paparan terhadap gas beracun atau udara yang terkontaminasi. Jenis masker yang dipilih harus sesuai dengan jenis gas yang ada di lingkungan kerja.

Alat Bantu Pernapasan (Jika Diperlukan)

Alat bantu pernapasan digunakan dalam situasi di mana udara di area kerja terbatas tidak cukup bersih atau aman untuk dihirup. Ini dapat termasuk masker pernapasan dengan filter atau alat bantu pernapasan udara mandiri (SCBA).

Penting untuk dicatat bahwa perlengkapan yang diperlukan dapat bervariasi tergantung pada jenis pekerjaan dan lingkungan kerja yang dihadapi oleh teknisi K3. Selain itu, teknisi K3 juga harus dilatih dalam penggunaan yang benar dari semua alat pelindung diri yang mereka gunakan.

Peralatan K3

Peralatan K3 yang dibutuhkan oleh seorang teknisi K3 dalam situasi kerja terbatas sangat penting untuk memastikan keselamatan pekerja. Berikut adalah peralatan K3 yang umumnya diperlukan:

Detektor Gas

Detektor gas sangat penting untuk mendeteksi keberadaan gas berbahaya seperti H2S (hidrogen sulfida), CO (karbon monoksida), dan CH4 (metana). Ini membantu dalam mengidentifikasi adanya paparan gas yang berpotensi berbahaya bagi kesehatan pekerja.

Oxygen Meter

Oxygen meter digunakan untuk memantau kadar oksigen di lingkungan kerja. Hal ini penting karena kadar oksigen yang rendah dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan pekerja.

Lampu Senter

Lampu senter diperlukan terutama di area kerja terbatas yang gelap atau memiliki pencahayaan yang kurang. Ini memungkinkan teknisi K3 untuk melihat dengan jelas dan bekerja dengan aman di lingkungan yang minim pencahayaan.

Alat Komunikasi (Walkie-Talkie)

Alat komunikasi seperti walkie-talkie digunakan untuk menjaga komunikasi antara teknisi K3 dan tim kerja di luar area kerja terbatas. Hal ini sangat penting untuk koordinasi, darurat, atau situasi yang memerlukan bantuan tambahan.

Tripod dan Harness (Jika Diperlukan)

Tripod dan harness digunakan dalam situasi di mana teknisi K3 perlu bekerja di ketinggian atau di area yang sulit dijangkau. Ini membantu dalam memastikan keamanan dan mengurangi risiko jatuh.

Baca Juga:  Miris! Kondisi SMP Negeri 2 Suoh Memprihatinkan, Dana BOS Dipertanyakan

Perlengkapan Lainnya

Perlengkapan lainnya diperlukan oleh seorang teknisi K3 untuk memastikan keselamatan dan kesehatan di area kerja terbatas meliputi:

Kotak P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan)

Kotak P3K berisi peralatan dan perlengkapan pertolongan pertama yang diperlukan untuk memberikan pertolongan darurat jika terjadi kecelakaan atau cedera di tempat kerja. Ini termasuk perban, plester, obat-obatan dasar, antiseptik, gunting, dan perlengkapan lainnya yang diperlukan untuk penanganan awal cedera atau kecelakaan.

Alat Tulis dan Dokumentasi

Alat tulis seperti pensil, pensil, penghapus, dan buku catatan diperlukan untuk mencatat informasi penting terkait dengan inspeksi keselamatan, catatan kecelakaan, atau observasi keselamatan lainnya. Dokumentasi penting untuk merekam kejadian, risiko, atau masalah keselamatan yang mungkin terjadi selama pekerjaan di area terbatas.

Izin Kerja dan Prosedur Kerja Aman

Izin kerja dan prosedur kerja aman adalah dokumen penting yang harus dipatuhi oleh teknisi K3 dan pekerja lainnya sebelum memasuki area kerja terbatas. Ini termasuk prosedur keselamatan yang harus diikuti, peraturan kerja, penunjukan tugas, dan langkah-langkah yang harus diambil dalam situasi darurat.

Kesimpulan

Dalam memasuki area kerja terbatas, teknisi K3 harus selalu dilengkapi dengan perlengkapan yang sesuai dan memadai untuk memastikan keselamatan dan kesehatan pekerja. Perlengkapan wajib termasuk helm keselamatan, kacamata keselamatan, sarung tangan keselamatan, sepatu safety, dan baju hazmat jika diperlukan, serta perlengkapan tambahan seperti masker gas dan alat bantu pernapasan sesuai kebutuhan.

Selain itu, teknisi K3 juga perlu membawa peralatan K3 seperti detektor gas, oxygen meter, lampu senter, alat komunikasi, dan tripode dengan harness untuk situasi ketinggian. Perlengkapan lainnya yang tak kalah penting termasuk kotak P3K, alat tulis, serta izin kerja dan prosedur kerja aman. Penggunaan perlengkapan yang tepat sangatlah penting untuk melindungi teknisi K3 dari berbagai risiko di area kerja terbatas.

Perlengkapan tersebut tidak hanya membantu dalam mencegah cedera dan kecelakaan, tetapi juga memastikan keselamatan keseluruhan tim kerja. Untuk memilih dan merawat perlengkapan K3 dengan baik, penting untuk memilih perlengkapan yang sesuai dengan jenis pekerjaan dan merawatnya secara teratur sesuai petunjuk produsen. Dengan demikian, teknisi K3 dapat bekerja dengan lebih aman dan efisien di area kerja terbatas, serta meminimalkan risiko cedera dan kecelakaan yang tidak diinginkan.

Sementara itu sampai berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi terkait Aitem pekerjaan yang sedang berjalan dengan menghabiskan anggaran tersebut.

(Tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kepala SMPN.4 Liwa Diduga Tergabung Dalam Organisasi wartawan, LSM Gemul Minta Disdik Periksa Kinerjanya
Miris! Kondisi SMP Negeri 2 Suoh Memprihatinkan, Dana BOS Dipertanyakan
Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 2 Suoh di Pertanyakan
“Di Balik Banner Rp. 500.000 : Dugaan Permainan Anggaran dan Pungli Disdikbud Lampung Barat Terbuka!”
GEMUL Tagih Transparansi, Soroti Kesenjangan Retorika dan Realitas Kebijakan Pendidikan di Lampung Barat
Transparansi Dipertanyakan, Kadis Pendidikan Lampung Barat Bungkam Soal Anggaran Publikasi
“Dugaan Penyimpangan Dana BOS, Kondisi SMPN 2 Kebun Tebu Memprihatinkan”
Anggaran Pemeliharan Sarana dan Prasarana Bersumber dari Anggaran Bantuan Operasinal Sekolah (Bos) Patut di Pertanyakan

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:43 WIB

Kepala SMPN.4 Liwa Diduga Tergabung Dalam Organisasi wartawan, LSM Gemul Minta Disdik Periksa Kinerjanya

Selasa, 14 April 2026 - 02:37 WIB

Miris! Kondisi SMP Negeri 2 Suoh Memprihatinkan, Dana BOS Dipertanyakan

Selasa, 14 April 2026 - 02:11 WIB

Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 2 Suoh di Pertanyakan

Senin, 6 April 2026 - 11:46 WIB

“Di Balik Banner Rp. 500.000 : Dugaan Permainan Anggaran dan Pungli Disdikbud Lampung Barat Terbuka!”

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:00 WIB

GEMUL Tagih Transparansi, Soroti Kesenjangan Retorika dan Realitas Kebijakan Pendidikan di Lampung Barat

Berita Terbaru