Chintia; Oknum Anggota DPRD Lampung Harap Bertanggung Jawab Pengembalian Uang Korban Dugaan Investasi Bodong

Sabtu, 11 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan TB – Koperasi SIGER SEPAKAT yang diduga ilegal (bodong) dengan berkedok Investasi di Desa Jati Baru, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, telah menelan korban. Dimana dugaan penipuan investasi tersebut menyasar ke Masyarakat kecil atau masyarakat kurang mampu yang notabene kurang memahami pengetahuan masalah investasi.

Penelusuran di lapangan dan informasi dari beberapa narasumber, ternyata Korban diminta untuk menyetorkan sejumlah uang sebagai investasi, lalu dijanjikan akan mendapatkan penghasilan tetap setiap bulannya, sehingga Korban tergiur.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Tim Kuasa Hukum Korban, Chintia Mutiara Dewi, S.H, dalam siaran persnya yang diterima Awak Media ini, Sabtu (11/11/2023).

“Klien Kami terbujuk rayu Oknum Pengurus Koperasi SIGER SEPAKAT untuk bergabung dengan Koperasi SIGERR SEPAKAT bermodus investasi, sehingga mengalami kerugian cukup banyak,” ujar Chintia.

Dijelaskan Chintia, Kliennya mengalami kerugian sejak tahun 2018 lalu dengan menyetorkan uang kepada Oknum yang mengaku Pengurus Koperasi, namun hingga saat ini tidak jelas pengembaliannya, bahkan masih saja ada upaya tipu muslihat yang akan dilakukan, mulai dari mengatakan sudah mencicil pengembalian uang yang sudah melebihi pokok setoran, hingga menawarkan akan memberikan sebidang tanah, namun setelah Tim kami melakukan pengecekan, sertifikat tanah tersebut atas nama orang lain, bukan atas nama oknum tersebut.

Diungkapkannya, setelah ada obrolan Tim Kuasa Hukum dengan Eksekutor Koperasi SIGER SEPAKAT, Tri dan Apit, didapat informasi bahkan adanya indikasi keterlibatan Oknum Anggota DPRD Provinsi Lampung berinisial PS sebagai Penanggung Jawab Koperasi SIGER SEPAKAT yang diduga ilegal ini.

“Koperasi ini tidak jelas membuka usaha di bidang apa, sistem bagi hasil dari keuntungan juga tidak jelas, laporan perkembangan usaha dan untung rugi juga tidak ada, apa lagi Rapat Anggota Tahunan (RAT) sama sekali juga tidak pernah dilakukan. Kami tau ini semua dari saudara Tri dan Apit secara langsung, bahkan data mereka berdua yang melakukan akad dengan mengatasnamakan Koperasi SIGER SEPAKAT tidak ada dalam Akta Koperasi. Inikan jelas indikasi penipuan,” kata Chintia.

Baca Juga:  Bronjong Way Melesom Gunakan Batu Belah Kwalitas Super Dari Luar Daerah

Lanjutnya, Tim PH (Kuasa Hukum-red) Korban akan meminta pengembalian uang Kliennya kepada oknum yang telah melakukan upaya penipuan, termasuk kepada PS selalu Anggota DPRD Provinsi Lampung yang ikut bertanggung jawab.

Menurut Chintia, terlepas masalah hukum, secara Etika PS yang merupakan Anggota DPRD seharusnya memberikan pencerahan terhadap masyarakat, bukan malah sebaliknya, diduga ikut serta mendukung upaya pembodohan dan penipuan.

“Sungguh ironi dan tidak etis hal itu dilakukan oleh seorang oknum Anggota DPRD. Dalam kaca mata hukum, nanti akan kami kaji langkah hukum apa yang akan kami tempuh, termasuk juga kami akan laporkan oknum PS ini ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Lampung,” pungkas Chintia. (red/tim).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DUGAAN PENYALAHGUNAAN BBM SUBSIDI DI SPBU KEKILING PENENGAHAN, ANTREAN KENDARAAN JADI PERHATIAN!!!
Rycko Menoza Dorong Pemanfaatan Hasil Riset Dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk Masyarakat dan UMKM
Rycko Menoza Dorong Pengutan Manajemen BUMDes dan Koprasi Di Desa Bakauheni
Gudang BBM Pertamax di Tanjung Bintang Kembali Disorot: Aktivitas Malam Hari dan Dugaan Keterlibatan Oknum TNI AD Dipertanyakan
Abu Vulkanik Anak Gunung Krakatau Mengancam, Golkar Lampung Turun Bagikan Masker ke Warga
Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Merbau Mataram Disorot, DLH Rekomendasikan Penutupan
GUDANG DIDUGA TAMPUNG BBM SUBSIDI DI KETIBUNG LAMPUNG SELATAN, BENARKAH ADA OKNUM MARINIR AKTIF DI BALIKNYA? APH DIMINTA TURUN TANGAN
Bedah Rumah Program BSPS Tingkatkan Kualitas Hidup Warga, Hanan Rozak Dorong Nilai Bantuan Diperbesar

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 11:33 WIB

DUGAAN PENYALAHGUNAAN BBM SUBSIDI DI SPBU KEKILING PENENGAHAN, ANTREAN KENDARAAN JADI PERHATIAN!!!

Sabtu, 12 September 2026 - 13:38 WIB

Rycko Menoza Dorong Pemanfaatan Hasil Riset Dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk Masyarakat dan UMKM

Sabtu, 12 September 2026 - 13:04 WIB

Rycko Menoza Dorong Pengutan Manajemen BUMDes dan Koprasi Di Desa Bakauheni

Selasa, 8 September 2026 - 06:04 WIB

Gudang BBM Pertamax di Tanjung Bintang Kembali Disorot: Aktivitas Malam Hari dan Dugaan Keterlibatan Oknum TNI AD Dipertanyakan

Minggu, 6 September 2026 - 04:52 WIB

Abu Vulkanik Anak Gunung Krakatau Mengancam, Golkar Lampung Turun Bagikan Masker ke Warga

Berita Terbaru