Habis Kontrak, Rehab Kantor Camat Merbau Mataram Rp.1,4 M Tak Kunjung Selesai

Rabu, 22 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN TB – Pekerjaan Rehabilitasi Berat Kantor Camat Merbau Mataram dengan Nomor Kontrak : 19/KTR/KONS-CK/DPUPR-LS/APBD/LS/2023 tanggal 21 Juni 2023 yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampung Selatan tahun 2023 Rp. 1.485.945.954,16 dikerjakan oleh CV. Jaya Lampung Abdi hingga limit waktu kontrak tanggal 21 Nopember 2023 tak kunjung selesai.

Betapa tidak, pekerjaan dengan kontrak 150 hari sejak tanggal 21 Juni dan berakhir pada 21 Nopember 2023 hasil pekerjaan diperkirakan baru mencapai sekitar 85 persen.

Padahal sesuai kontrak tanggal 21 Juni 2023 CV. Jaya Lampung Abadi sebagai pemenang tender Pekerjaan Rehabilitasi Berat Kantor Camat Merbau Mataram yang seharusnya selesai di tanggal 21 Nopember 2023.

Hasil Investigasi di lapangan, keterlambatan pekerjaan hingga tidak selesai sesuai dengan batas waktu tanggal Kontrak itu diduga karena kelalaian Human Error dari pihak rekanan.

Pasalnya, pekerjaan tersebut sempat berhenti (Off) selama satu bulan penuh pada bulan Oktober 2023. Penyebab berhentinya pekerjaan tersebut diduga karena lambatnya pembayaran oleh pihak rekanan CV. Jaya Lampung Abadi kepada pihak yang mengerjakan proyek tersebut sehingga aktivitas pekerjaan selama bulan Oktober 2023 berhenti total.

Dengan berhentinya pekerjaan selama satu bulan itu berakibat dan berpengaruh kepada limit batas waktu kontrak kerja yang sudah ditetapkan oleh Dinas PUPR Lampung Selatan.

Selain itu, kurangnya pengawasan dari Dinas PUPR Lamsel sehingga diduga tidak ada evaluasi hasil kerja oleh Pengawas PUPR yang masuk dalam Tim Direksi Proyek tersebut.

Salah satu warga desa setempat mengatakan, pada bulan Oktober 2023 kemarin dalam satu bulan tidak ada aktivitas sama sekali pada pembangunan Kantor Camat tersebut.

Menurutnya, dikarenakan para pekerja melalui Sub Kon belum menerima pembayaran sehingga aktivitas pekerjaan proyek tersebut sempat terhenti selama satu bulan.

Baca Juga:  Bupati Bantaeng Uji Nurdin Siap Beri Dukungan ke Lembaga Dakwah Islam Indonesia

“Itu yang kerja cerita dikarenakan yang borong kerjaan itu juga belum menerima pembayaran dari kontraktornya. Maka pekerjaan diliburkan sampe sebulan kemarin itu Mas, ” Ujar salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya.

“Ini aja awal bulan ini (Nopember.red) baru dikerjakan lagi, sekitar dua minggu ini lah. Sekarang yang kerja juga paling sekitar 4 orang tiap harinya, kalau orang dari PU nya selama ini datang kesini paling seminggu sekali itu juga gak rutin, ” Imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, KUPT Dinas PUPR Kecamatan Merbau Mataram Mahpudin menjelaskan, kalau menurut waktu kontrak pekerjaan di Dinas PUPR Lampung Selatan sesuai 150 kerja itu limit waktunya pada tanggal 21 Nopember 2023.

“Saya sebelumnya sudah ketemu dengan pelaksana Pak Syarif dan Mustofa yang mengerjakan pekerjaan itu, sudah saya tegur kenapa pekerjaan sampai berhenti satu bulan lamanya. Dan saya jelaskan kalau kontrak nya sudah hampir habis kenapa pekerjaan baru sekitar 85 persen dan saya tanya apa kendalanya, ” Jelasnya.

“Jawab Pak Syarif dan Mustofa saat itu masalahnya pembayaran dari rekanan terlambat, alasannya pihak rekanan masih menunggu pencairan termin yang 60 persen, akibatnya semua pekerjaan terhenti di bulan Oktober kemarin, ” sambung Mahpudin.

Namun, kata Mahpudin, pihak rekanan bisa mengajukan perpanjangan waktu kepada Dinas PUPR Lampung Selatan dengan beberapa alasan yang menyebabkan pekerjaan itu tidak selesai sesuai limitnya.

“Juga saya sarankan kalau pihak rekanan bisa mengajukan penambahan waktu sebelum akhir tahun 2023 pekerjaan itu sudah selesai. Tapi, dengan beberapa alasan mengapa pekerjaan itu tidak selesai sesuai limit batas kontraknya, ” Pungkas Pudin.

Sementara itu Pihak Rekanan CV. Jaya Lampung Abadi serta pelaksana yang memborong (Sub Kon) pekerjaan tidak menggubris saat dikonfirmasi terkait keterlambatan pekerjaan tersebut. (rls/Lison/tim).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DUGAAN PENYALAHGUNAAN BBM SUBSIDI DI SPBU KEKILING PENENGAHAN, ANTREAN KENDARAAN JADI PERHATIAN!!!
Rycko Menoza Dorong Pemanfaatan Hasil Riset Dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk Masyarakat dan UMKM
Rycko Menoza Dorong Pengutan Manajemen BUMDes dan Koprasi Di Desa Bakauheni
Gudang BBM Pertamax di Tanjung Bintang Kembali Disorot: Aktivitas Malam Hari dan Dugaan Keterlibatan Oknum TNI AD Dipertanyakan
Abu Vulkanik Anak Gunung Krakatau Mengancam, Golkar Lampung Turun Bagikan Masker ke Warga
Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Merbau Mataram Disorot, DLH Rekomendasikan Penutupan
GUDANG DIDUGA TAMPUNG BBM SUBSIDI DI KETIBUNG LAMPUNG SELATAN, BENARKAH ADA OKNUM MARINIR AKTIF DI BALIKNYA? APH DIMINTA TURUN TANGAN
Bedah Rumah Program BSPS Tingkatkan Kualitas Hidup Warga, Hanan Rozak Dorong Nilai Bantuan Diperbesar

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 11:33 WIB

DUGAAN PENYALAHGUNAAN BBM SUBSIDI DI SPBU KEKILING PENENGAHAN, ANTREAN KENDARAAN JADI PERHATIAN!!!

Sabtu, 12 September 2026 - 13:38 WIB

Rycko Menoza Dorong Pemanfaatan Hasil Riset Dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk Masyarakat dan UMKM

Sabtu, 12 September 2026 - 13:04 WIB

Rycko Menoza Dorong Pengutan Manajemen BUMDes dan Koprasi Di Desa Bakauheni

Selasa, 8 September 2026 - 06:04 WIB

Gudang BBM Pertamax di Tanjung Bintang Kembali Disorot: Aktivitas Malam Hari dan Dugaan Keterlibatan Oknum TNI AD Dipertanyakan

Minggu, 6 September 2026 - 04:52 WIB

Abu Vulkanik Anak Gunung Krakatau Mengancam, Golkar Lampung Turun Bagikan Masker ke Warga

Berita Terbaru