PT. Lampung Nobelwood Indonesia merugi Ratusan Juta diduga Akibat Perdes Lematang

Minggu, 28 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN TB – PT. Lampung Nobelwood Indonesia (PT.LNI) Perusahaan yang bergerak dibidang pengolahan bahan triplek (Plywood) yang terletak di Dusun Rilau Gadis Desa Lematang Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan. Di duga merugi Ratusan Juta akibat hasil produksi tidak bisa di keluarkan dari Pabrik.

Betapa tidak, hasil produksi Pabrik PT. LNI berupa bahan triplek sekitar 200 an ton yang siap kirim kini rusak tidak bisa di gunakan. Lembaran bahan triplek yang tersusun di gudang terlihat mulai dilapisi dengan jamur.

Bukan hanya itu, aktivitas pabrik pengolahan bahan baku triplek yang melibatkan hampir seratus tenaga kerja yang juga adalah warga Desa Lematang. Kini terlihat tinggal beberapa tenaga kerja saja di karenakan aktivitas Pabrik tidak normal seperti sebelumnya.

Humas PT. Lampung Nobelwood Indonesia (PT.LNI), Syamsul Rizal menjelaskan, hasil produksi bahan baku triplek (Plywood) sejak awal tahun 2020 tidak bisa keluar dari Pabrik di karenakan terkendala oleh Peraturan Desa (Perdes) Desa Lematang Kecamatan Tanjung Bintang.

“Sejak awal tahun 2020 semua hasil produksi Pabrik PT. LNI seperti, Batu Bata, Arang Kayu dan Bahan baku Triplek (Plywood) tidak bisa di pasarkan karena tidak bisa keluar dari Pabrik. Di karenakan, Pihak Pemerintahan Desa (Pemdes) Lematang pada tahun itu (2020) telah membuat Peraturan Desa (Perdes) tentang pelarangan mobil Jenis besar seperti mobil Tronton Fuso tau Fuso container melewati Jalan ruas lematang – jalur It. Sutami – Sabah balau. Sementara, Jenis mobil seperti itu yang selama ini kami gunakan untuk angkutan hasil produksi Perusahaan kami, “jelasnya kepada Tiras Nusatara di lokasi Pabrik, Minggu (28/11).

Menurut Rizal, Pabrik pengolahan bahan triplek PT. LNI sudah beroperasi sejak tahun 2017 semasa jabatan Kepala Desa lama ( Bamba) dan selama itu tidak ada kendala terkait pelarangan untuk Jenis mobil besar (Tronton) melewati Ruas Jalan Lematang – Ir. Sutami.

Baca Juga:  Dibulan Suci Ramadhan, Kapolres Pekalongan Ajak Masyarakat Untuk Membentengi Diri dengan Vaksin Booster

“Pabrik pengolahan bahan triplek sudah beroperasi sejak tahun 2017, hanya sejak awal tahun 2020 ada masalah terkait Perdes Desa Lematang. Sehingga sekitar 200 an M3 lebih bahan triplek hasil produksi yang sudah siap kirim akhirnya terbengkalai di gudang hingga menjamur tidak bisa di keluarkan, sehingga Perusahaan PT. LNI mengalami kerugian sekitar Rp. 400 Juta lebih, “tegas nya.

Rizal menambahkan, sepengetahuan dirinya, Ruas Jalan Lematang – Ir. Sutami – Sabah Balau itu adalah Jalan milik Kabupaten Lampung Selatan bukan Jalan Desa Lematang. Bahkan, pembangunan Jalan ruas Lematang – Kota Bandar Lampung yang dilaksanakan sekitar bulan Juli 2021 itu pun menggunakan Dana APBD Kabupaten Lampung Selatan, bukan menggunakan Dana Desa (DD) Desa Lematang.

” Nah ini permasalahannya, Jalan yang dilarang di lewati mobil jenis besar oleh Pemdes Lematang itu adalah jalan Kabupaten bukan Jalan Desa. Bahkan pelarangan itu sudah sejak awal tahun 2020. Tapi anehnya Perdes yang di buat Pemdes Lematang itu baru pada 10 Agustus 2021.Yang jadi pertanyaannnya, siapa yang akan menanggung kerugian perusahaan kami hingga Ratusan Juta di karenakan larangan terkait Perdes Desa Lematang itu, “Imbuh Rizal.

Di tempat yang sama, salah satu pekerja Pabrik pengolahan bahan triplek PT. LNI, Joni sangat menyayangkan adanya hasil Produksi bahan triplek tidak bisa di keluarkan dari Pabrik. Menurut Joni, dengan permasalahannya seperti ini berakibat kepada terputusnya kegiatan Aktivitas Pabrik, sehingga banyak pekerja yang merasa dirugikan.

“Karyawan Pabrik ini semua warga Desa Lematang, dengan adanya masalah ini sehingga aktivitas pabrik tidak normal seperti sebelumnya. Sehingga yang merasa dirugikan ya kami – kami pekerja ini, ” Ungkapnya.

Baca Juga:  Pemerintah Kabupaten Pesibar Louncing Indentitas Kependudukan Digital

Selain itu, jelas Joni, hasil produksi yang tidak bisa di keluarkan dari pabrik, itu jelas merugikan para pekerja.

“Coba lihat tumpukan bahan triplek yang sudah siap kirim, sekarang semua sudah menjamur. Kalau pihak Perusahaan rugi, kami pun pekerja juga akan rugi. Padahal, dengan adanya Pabrik ini di Desa Lematang itu sangat bermanfaat bagi Masyarakat Lematang. Warga setempat bisa bekerja dan warga sekitar yang buka usaha warung juga mendapatkan hasil bila Pabrik beraktivitas normal seperti sebelumnya, “pungkasnya.

Di lain sisi, Kepala Desa Lematang, Fikri saat di hubungi dengan nomor telepon 0852 7968 4xxx untuk di konfirmasi terkait Perdes Lematang, tidak Ada jawaban, dihubungi ber kali kali tidak di angkat. (Alison)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DUGAAN PENYALAHGUNAAN BBM SUBSIDI DI SPBU KEKILING PENENGAHAN, ANTREAN KENDARAAN JADI PERHATIAN!!!
Rycko Menoza Dorong Pemanfaatan Hasil Riset Dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk Masyarakat dan UMKM
Rycko Menoza Dorong Pengutan Manajemen BUMDes dan Koprasi Di Desa Bakauheni
Gudang BBM Pertamax di Tanjung Bintang Kembali Disorot: Aktivitas Malam Hari dan Dugaan Keterlibatan Oknum TNI AD Dipertanyakan
Abu Vulkanik Anak Gunung Krakatau Mengancam, Golkar Lampung Turun Bagikan Masker ke Warga
Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Merbau Mataram Disorot, DLH Rekomendasikan Penutupan
GUDANG DIDUGA TAMPUNG BBM SUBSIDI DI KETIBUNG LAMPUNG SELATAN, BENARKAH ADA OKNUM MARINIR AKTIF DI BALIKNYA? APH DIMINTA TURUN TANGAN
Bedah Rumah Program BSPS Tingkatkan Kualitas Hidup Warga, Hanan Rozak Dorong Nilai Bantuan Diperbesar

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 11:33 WIB

DUGAAN PENYALAHGUNAAN BBM SUBSIDI DI SPBU KEKILING PENENGAHAN, ANTREAN KENDARAAN JADI PERHATIAN!!!

Sabtu, 12 September 2026 - 13:38 WIB

Rycko Menoza Dorong Pemanfaatan Hasil Riset Dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk Masyarakat dan UMKM

Sabtu, 12 September 2026 - 13:04 WIB

Rycko Menoza Dorong Pengutan Manajemen BUMDes dan Koprasi Di Desa Bakauheni

Selasa, 8 September 2026 - 06:04 WIB

Gudang BBM Pertamax di Tanjung Bintang Kembali Disorot: Aktivitas Malam Hari dan Dugaan Keterlibatan Oknum TNI AD Dipertanyakan

Minggu, 6 September 2026 - 04:52 WIB

Abu Vulkanik Anak Gunung Krakatau Mengancam, Golkar Lampung Turun Bagikan Masker ke Warga

Berita Terbaru